Desa Leuwenggajah adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Kecamatan Ciledug berbatasan dengan beberapa kecamatan lainnya seperti Pabedilan di utara, Provinsi Jawa Tengah di timur, serta Kecamatan Pasaleman dan Waled di selatan, Dengan luas140,104 H
Desa Leuwenggajah memiliki kode Kemendagri 32.09.02.2008. Secara administratif, batas-batas desa ini ditetapkan dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 304 Tahun 2022. Ciledug sendiri memiliki sejarah yang kaya, terkait dengan upaya penyebaran agama Islam oleh Ki Bledug Jaya di bawah perintah Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) pada masa lalu.