"Terbangunnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa yang adil, makmur, sejahtera, dan berakhlaq mulia"
1. Mewujudkan kemanan dan ketertiban di lingkungan Desa Leuweunggajah
2. Meningkatkan kesehatan, kebersihan desa serta mengusahakan Jaminan Kesehatan Masyarakat melalui program pemerintah
3. Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola pemerintahan desa yang baik
4. Meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa dan daya saing desa
5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program lain untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa, serta meningkatkan produksi rumah tangga kecil
6. Meningkatkan sarana dan prasarana dari segi fisik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan di desa
7. Meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleran, saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama di desa Leuweunggajah
8. Mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansı dalam kehidupan sehari-han baik dalam pemerintahan maupun dengan masyarakat desa
9. Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan